DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik live streaming bermuatan pornografi melalui TikTok dan aplikasi Tevi. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara berbeda pada Juni 2026.
DIALEKSIS.COM | Internasional - Kasus hukuman cambuk terhadap sepasang muda-mudi di Banda Aceh yang bermula dari siaran langsung atau live TikTok ternyata tidak hanya menjadi perhatian publik lokal dan nasional. Hasil tracking digital Dialeksis, Sabtu (4/7/2026), menunjukkan peristiwa tersebut telah menyebar ke berbagai media asing, mulai dari Amerika Serikat, Inggris, Singapura, India, Israel, Jerman, hingga media kawasan Timur Tengah.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP-WH Kota Banda Aceh menyerahkan pasangan pelanggar syariat Islam kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh, Rabu (22/4/2026).
DIALEKSIS.COM | NTB - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB, Kombespol Teddy Ristiawan mengungkapkan, belum menemukan unsur pidana dalam konten TikTok mandi lumpur di Desa Setanggor, Lombok Tengah.